Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil di mana bank syariah memberi modal dan nasabah memberikan keahliannya kemudian laba dibagi menurut rasio nisbah yang disetujui.
Pengertian bank sebagai badan perantara keuangan antar berbagai pihak yang mempunyai dana berlebih dan kelompok membutuhkan uang merupakan pendapat dari Standar Akuntansi Keuangan PSAK Nomor 31.
Status pegawainya sebagai pegawai perusahaan swasta,• Tingkat keuntungan bank ditentukan di depan dan menjadi bagian harga atas barang yang dijual.
Kepemilikan pahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia.
Namun, biasanya bank menggunakan pembayaran cicilan untuk menjaga kesehatan kondisi keuangannya.
Bank di indonesia mempunyai beberapa klasifikasi.