Ketiga pelaku itu terancam dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Bukan hanya WNI dari India yang lolos dari karantina, namun kepolisian menemukan dua yang berhasil lolos masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur protokol kesehatan.
11 eight times.
Pengeringan batuan asam—atau pembuangan air yang mengandung asam—sebanyak 360.
.
Proses merger dan pengawasan Bank Century BC oleh BI• Perencanaan pengurusan penghapusan red notice interpol atas status buronan Djoko Tjandra dimulai.