Tindakan sewenang-wenang Raja John tersebut mengakibatkan rasa tidak puas dari para bangsawan yang akhirnya berhasil mengajak Raja John untuk membuat suatu perjanjian yang disebut Magna Charta atau Piagam Agung.
Hak yang dimiliki setiap orang tidak dapat dilakukan sebebas-bebasnya karena ia berhadapan langsung dan harus menghormati hak yang dimiliki orang lain.
Akan tetapi, langsung bersumber dari Tuhan sebagai pencipta alam semesta bersama isinya.