Terdiri dari TKP, TIU dan TWK.
Namun ketentuan nilai ambang batas tersebut masih ada beberapa pengecualian untuk penetapan kebutuhan formasi khusus.
Kemauan dan Kemampuan Belajar Berkelanjutan; 8.
Bagaimana penentuan lolos tidaknya ke SKB? Diktum KETUJUH BELAS KepmenpanRB Nomor 1023 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS Tahun Anggaran 2021 menyatakan bahwa Penetapan nilai ambang batas sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KEENAM BELAS bagi peserta yang mendaftar pada jabatan-jabatan sebagaimana terlampir pada Lampiran I yaitu: a.
profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan 6.
Keterampilan Bekerja Mandiri dan Tuntas; 7.